✔ Fatwa Pendidikan Sosial Finansial Paud


Globalisasi dan digitalisasi teknologi telah mentransformasi semua aspek kehidupan manusia, menjadi semakin cepat tanpa batas ruang dan waktu, semakin murah dan gampang didapat. Disrupsi dalam segala bidang menjadikan dampak sosial dan ekonomi. Adanya disrupsi dalam segala aspek menciptakan pemerintah mengambil tindakan sebagai taktik nasional termasuk dalam bidang pendidikan, dengan melaksanakan pendekatan sistematis untuk memperkuat literasi keuangan bagi warga negaranya, termasuk Indonesia (Alena, 2015).





Globalisasi




Selain Indonesia, banyak negara dikala ini tertarik pada pendidikan keuangan dan literasi keuangan. Salah satu referensi ialah kegiatan organisasi untuk kerjasama ekonomi dan pembangunan (OECD = Organisation for Economic Cooperation and Development) yang semenjak tahun 2003 meluncurkan proyek pendidikan keuangan.





OECD mendefinisikan pendidikan keuangan sebagai proses dimana pelaku keuangan/investor meningkatkan pemahaman mereka perihal produk dan konsep keuangan melalui isu isyarat dan atau saran obyektif mengembangkan keterampilan dan kepercayaan diri untuk menjadi lebih sadar akan resiko dan peluangan keuangan, untuk menciptakan pilihan, untuk mengetahui kemana harus mencari proteksi untuk mengambil tindakan efektif lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan.” (OECD, 2005 p 26).





Di dunia global yang modern tanpa adanya pendidikan keuangan, individu dan rumah tangga akan lebih rentan terhadap hutang dan kebangkrutan. OECD menyarankan bahwa pendidikan keuangan harus dimulai dari di sekolah, dan anak harus dididik perihal problem keuangan sedini mungkin dalam kehiduapan mereka.





Menyediakan pendidikan finansial untuk anak merupakan komponen penting dalam transisi dari masa kanak kanak ke cukup umur dan pengembangan warganegara yang bertanggung jawab secara finansial. Sekalipun dalam masyarakat masih terdapat anggapan bahwa mengajarkan anak konsep keuangan itu tabu, kita tetap perlu secara bijaksana mengatur penyampaian Pendidikan Sosial Finansial ini kepada anak dengan cara yang tepat.





Pendidikan Sosial Finansial bagi anak usia dini dapat
diartikan sebagai sebuah pembelajaran kepada anak usia dini terkait untuk
membangun sikap dan pengetahuan terhadap nilai uang serta kemampuan
mengelolanya. Yang dimaksud dengan membangun sikap dan pengetahuan terhadap
nilai uang serta kemampuan mengelolanya yang bisa dikembangkan biar sanggup hidup
secara sanggup berdiri diatas kaki sendiri terkait dengan pengalaman pengelolaan keuangan keluarga.





Ada banyak manfaat memperkenalkan pendidikan sosial finansial semenjak usia dini alasannya ialah di usia dini anak sedang berada pada proses berguru untuk menumbuhkan sikap dan sikap keuangan pribadi. Pendidikan memungkinkan seseorang meraih dan membuka kesempatan masa depan yang lebih baik. Melalui pendidikan abjad dan cara berfikir seseorang  dibangun.





Pendidikanlah yang akan mempersiapkan anak didik memahami realitas kehidupan yang dihadapi sehingga kelak ketika cukup umur bisa hidup secara sanggup berdiri diatas kaki sendiri di tengah masyarakat. Membekali anak dengan pendidikan sosial finansial memungkinkan tersedianya anak didik yang tidak hanya nantinya siap bekerja untuk mencari uang, namun juga bagaimana cara mengelola uang.





Anak usia dini merupakan calon para pelaku aneka macam kegiatan sosial maupun ekonomi dimasa depan. Kelak keputusan-keputusan yang ia ambil mempengaruhi perkembangan kehidupan masyarakatnya. Oleh alasannya ialah itu penting menumbuhkan rasa menghargai terhadap segala sesuatu yang ada disekitarnya dan bertanggungjawab memanfaatkannya melalui kemampuan mengelola keuangan semenjak dini.





Paulson (2008) menyatakan bahwa fokus kunci pengembangan literasi finansial pada anak usia dini penting alasannya ialah usia dini ialah kesempatan terbaik kita untuk menciptakan perbedaan dalam jangka panjang.





Anak usia dini mempunyai ketergantungan secara finansial pada
orang tuanya dan belum sanggup mengontrol sumber daya yang mereka miliki (Holden.
K. et.all., 2013). Pada usia tersebut, anak sanggup berguru konsep dasar tentang
finansial, alat-alat untuk berbagi, dan alat-alat pembayaran yang memungkinkan
bagi anak untuk lebih dini dan lebih gampang mengelola tantangan keuangan di masa
depan sehingga lebih terjamin keamanan finansialnya. Upaya untuk meningkatkan
kemampuan tersebut, tentunya harus dilakukan sesuai dengan tahapan perkembangan
serta memperhatikan kebutuhan anak usia dini.





Masa usia dini ialah tahap kritis dimana fondasi untuk kesejahteraan ekonomi masa depan diletakkan melalui akumulasi pengetahuan dan keterampilan dalam membentuk sifat dan kepribadian (Drever 2015). Pada anak usia dini intervensi orangtua dan keluarga sangat mempengaruhi sikap anak dalam sikap prososial (FU Padilla – Walker 2019). Hasil penelitian memperlihatkan norma keuangan orang bau tanah berpotensi mempengaruhi tahap pembelajaran dan transformasi psikologis anak (2019), sedangkan pendidikan keuangan sekolah memperkuat dampak isu yang disampaikan oleh norma norma keuangan orang tua. Karena itu dalam menerapkan Pendidikan Sosial Finansial, satuan PAUD harus berafiliasi dengan keluarga sehingga memperlihatkan dampak pada sikap anak. Untuk lebih lengkapnya silahkan unduh Panduannya DISINI


Belum ada Komentar untuk "✔ Fatwa Pendidikan Sosial Finansial Paud"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel