✔ Pandangan Guru Sdi Al–Ishlah Rejeni Terhadap Perkembangan Kurikulum Di Indonesia
Pendahuluan
Pendidikan merupakan aspek yang
penting dalam suatu negara, begitu pentingnya bahkan tolak ukur maju tidaknya
suatu negara diukur dari pendidikannya. Maka dari itu dalam rangka meningkatkan
mutu pendidikan Indonesia, pemerintah terus berupaya melaksanakan berbagai
reformasi dalam bidang pendidikan. Dan sebagai sarana untuk meningkatkan mutu
pendidikan diharapkan sebuah kurikulum. Kurikulum merupakan suatu rencana dan cara
mengadministrasikan tujuan, isi, dan bahan
pelajaran, serta cara yang
digunakan untuk pedoman atau pegangan dalam proses acara berguru mengajar (Tim
Pengembang MKDP, 2011)
Selain itu kurikulum pun dapat
dianggap sebagai dasar dalam pendidikan secara menyeluruh. Sehingga apabila
dasar tersebut tidak kokoh maka yang terjadi yaitu sebuah kerobohan
pendidikan. Karena keberhasilan sebuah pendidikan untuk mencetak akseptor didik
yang bermutu dan berkualitas sangat ditentukan oleh kurikulum pendidikan.
Kurikulum di Indonesia sendiri sanggup dikatakan sebagai kurikulum yang tidak
kokoh, sehingga kemungkinan robohnya pendidikan di Indonesia semakin besar. Hal
ini dibuktikan dengan sering bergantinya kurikulum pendidikan nasional hampir
setiap 4-5 tahun sekali. Pemerintah menggati kurikulum yang berlaku pada masa
itu lantaran kurikulum tersebut dianggap tidak sanggup mencapai tujuan pendidikan
dan memecahkan masalah yang terjadi pada kurikulum sebelumnya. Perubahan
kurikrikulum tersebut, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984,
1994, 2004, dan kurikulum 2006 (Pendidikan
et al., 2006)
Pada tahun 1947 atau kemudian diganti
pada tahun 1952 yang diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini
sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan
sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus
memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari(Tim
Peningkatan Kompetensi dan Kinerja Guru, 2014). Usai tahun 1952, menjelang tahun
1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini
diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pendidikan dasar lebih menekankan pada
pengetahuan dan acara fungsional praktis. Selanjutnya diganti kembali dengan
kurikulum 1968 yang lebih menekankan pada pengelompokan mata pelajaran mata
pelajaran yang berbeda atau dikenal dengan nama penjurusan (Idi
A, 2010). Isi pendidikan diarahkan pada
kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta menyebarkan fisik
yang sehat dan kuat.
Tujuh tahun kemudian, kurikulum 1975
mulai diberlakukan dengan tujmurid. Namun ternyata sehabis penerapannya
kesenjangan tersebut masih tetap ada dan tidak terselesaikan. Kemudian diganti
kembali dengan kurikulum 2004 yang lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK)yang meliputi KBM acara belajar-mengajar,penilaian berbasis
kelas dengan keinginan sanggup menuntaskan masalah sebelumnya dan menumbuhkan
siswa yang kreatif dan inovatif. Proses pembelajaran berpusat pada siswa dan
dikembangakan oleh siswa itu sendiri, namun yang terjadi justru sebaliknya (Mulyasa,
2015). Guru tetap berpandangan bahwa setiap
proses pengajaran berpusat dan bergantung pada guru, menyerupai pada
kurikulum-kurikulum sebelumnya. Sehingga kurikulum tersebut tetap tidak
berkembang.
Selanjutnya, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) pada tahun 2006 yang dianggap sanggup membawa perubahan pada
masa depan pendidikan Indonesia. KTSP menunjukkan hak kepada setiap sekolah
untuk menyusun sistem pendidikan yang sesuai dengan sekolah terebut (Pendidikan
et al., 2006). KTSP merupakan kurikulum yang
fleksibel dan diharapkan sanggup dilaksanakan diberbagai sekolah baik sekolah
terpencil sekali pun. KTSP juga diharapkan sanggup menyeimbangkan antara
kemampuan akademik dan langsung yang bermoral. Sebagai hasilnya memang benar
peserta didik yang dihasilkan mempunyai prestasi yang gemilang, namun prilaku
mereka menjadi urakan. Dibuktikan dengan tingginya angka kriminalitas meningkat
terutama dikalangan pelajar dan banyaknya tawuran antar pelajar.yang terakhir
adalah kurikulum 2013 yang dianggap sebagai penyempurna dari kurukulum
KTSP`.dan seiringnya pergantian kurikulum diubahsuaikan dengan tuntutan zaman.
Namun apa gotong royong maksud dan
tujuan pemerintah Indonesia sendiri mengganti kurikulum yang sudah diterapkan
dengan kurikulum gres yang belum tentu sanggup menyesuaikan diri dengan siswa atau
peserta didik. Tujuannya tentu saja untuk memperbaiki mutu pendidikan supaya
bisa berkembang lebih baik dari sebelumnya dan supaya sesuai dengan tuntutan dan
perubahan yang terjadi di masyarakat. Tapi kenyataanya mutu pendidikan di
indonesia selama ini masih menunjukkan hasil yang mengecewakan. dalam arti
peserta didik belum bisa mendapatkan kurikulum yang baru.(Waseso,
2018)
Justru perubahan kurikulum pendidikan
yang begitu cepat pada kenyataanya menjadikan masalah-masalah gres dalam dunia
pendidikan, salah satu dari banyaknya masalah tesebut yaitu banyak prestasi
siswa yang menurun hal ini mungkin di sebababkan lantaran siswa tidak dapat
menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Dalam
hal ini akseptor didik dituntut untuk sanggup menyesuaikan diri pada setiap
kurikulum yang berganti.(Waseso,
2018)
Selain itu pada kenyataanya terdapat banyak sekali pro dan kontra serta
kendala dari perubahan dalam setiap kurikulum, menyerupai memerlukan biaya yang
lebih banyak untuk akomodasi belajar, sarana prasarana yang mendukung dalam
proses pendidikan serta alat-alat pendidikan gres yang tidak selalu sanggup terpenuhi. (Mulyasa, 2013) Hingga pada alhasil tidak jarang pula perubahan ini
di perihal oleh beberapa pihak yang kurang percaya akan sesuatu yang baru
sebelum terbukti kelebihannya.
Hal ini juga mungkin menyebabkan
masyarakat sudah terlalu bosan mendengar perubahan-perubahan kurikulum yang
tidak menunjukkan perubahan menonjol yang sesuai dengan yang diharapkan dan
diinginkan bersama (Nur Ahid, 2006). Hanya merupakan wacana dari pemerintah yang tidak
terealisasikan dengan baik..
Kurikulum 2013 sendiri, merupakan
kurikulum yang berbasis kompetensi dan huruf (competency and character based
curriculum) ditunjukkan untuk menjawab tantangan zaman terhadap pendidikan
yakni untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif, inovatif, kreatif,
kolaboratif serta berkarakter (Megawanti, n.d.).
Sama halnya dengan yang terjadi pada
kurikulum 2013 ini, sanggup berjalan dengan baik apabila ada perubahan para pendidik atau guru dalam proses
pembelajaran. Mengingat bahwa substansi perubahan dari kurikulum 2006 (KTSP) ke
kurikulum 2013 ini yaitu perubahan proses pembelajaran, dari contoh pembelajaran
yang berpusat tidak pada guru(cara mengajar guru terhadap siswa) sehingga siswa
cenderung pasif, dan mendorong siswa untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam
hal ini siswalah yang dituntut aktif dan sanggup bangun diatas kaki sendiri dalam proses pembelajaran.
Guru hanya berperan sebagai fasilitaor dan motivator (Pendidikan
et al., 2006).
Sebenarnya kurikulum 2013 sangat bagus, namun proses
yang mungkin kurang tepat. Hal inilah mengakibatkan implementas Kurikulum 2013
menemui sejumlah masalah di lapangan. Selain masalah problem teknis yang berkaitan dengan perubahan struktur
kurikulum contohnya saja pemberlakuan penambahan jam pelajaran siiwa di sekolah,
hal ini tentu saja menjadikan penolakan dari sejumlah pihak (Alawiyah, 2013). Salah satunya ialah dari para orang renta siswa
yang kesal lantaran kasihan pada anaknya
karena tidak punya waktu lagi untuk bermain bahkan besosialisasi lantaran beban
yang mereka hadapi.
Selanjutnya sarana prasarana
pembelajaran, dalam hal ini yang paling lebih banyak didominasi yaitu sarana TIK. Keberadaan sarana TIK sampai ketika ini masih
belum merata pada setiap sekolah. Sekolah-sekolah yang berlokasi diperkotaan
cenderung mempunyai sarana TIK lebih baik dibanding dengan sekolah di daerah
terpencil. Terlebih lagi yang berada di pelosok masih banyak yang belum
tersentuh listrik sehingga keberadaan dan keberfungsian saran TIK merupakan hal
yang tidak mungkin. Permasalahan lain yang muncul berkenaan dengan
pendayagunaan TIK di sekolah yaitu masih banyaknya guru yang belum menguasai
TIK. (Wahyudi,
Suyitno, Waluya, 2018)
Dan yang tidak kalah penting adalah
bahan ajar, dalam hal ini terdapat hambatan dalam mendistribusikan buku karena
tidak sanggup di pungkiri bahwa ada banyak sekolah yang terlambat mendapatkan
buku padahal tahunan bimbing telah dimulai.(Wahyudi
et al., 2018) Maka hal inilah yang menyebabkan
masih adanya guru yang memakai metode dan materi bimbing pada kurikulum
sebelumnya meski pun telah di adakannya pergantian kurikulum yang baru.
Namun jikalau melihat negara lain, menyerupai negara-negara maju
mereka tidak merubah-ubah kurikulum yang di pakai dalam sistem pendidikannya,
namun meraka sanggup mencetak sumber daya insan yang berkualitas dan
berkompetensi di bidangnya. Salah satunya saja negara Singapura. Walau negara
ini tidak mempunyai SDA melimpah dan wilayah yang terbatas tetapi SDM memiliki
SDM berkualitas salah satu negara maju di asia (Waseso, 2018). Dan sebaliknya indonesia mempunyai SDA dan wilayah
yang berlimpah dan sangat luas tetapi SDM tidak berkualitas ini perlu
dipertanyakan tanda tanya besar mengapa.
Jadi hal yang terpenting dalam (pendidikan)
adalah bagaimana cara guru melaksanakan pembelajaran dengan baik dan memiliki
perubahan pada akseptor didik dengan menanamkan perilaku kognitif, afektif dan
psikomotor (Rustam Abong, 2015). Sebab guru merupakan ujung tombak dalam dunia
pendidikan (Machali, 1970). Karena gurulah yang sagat berperan penting dalam
pembentukan huruf akseptor didik, sebaik apapun sebuah konsep kurikulum jika
tidak di imbangi dengan tenaga pengajar yang berkualitas, kurikulum tersebut
tidak sanggup berjalan dengan baik dan hanya akan menjadi sebuah nama yang tidak
memiliki arti apapun.
Metode Penelitian
- Jenis
Penelitian
Dalam penelitian yang
berjudul “Sudut Pandang Guru SDI Al –Ishlah Rejeni Terhadap Perkembangan
Kurikulum Pendidikan di Indonesia” ini memakai jenis penelitian kualitatif,
agar peneliti mudah memahami secara mendalam pendapat subjek yang kita teliti.
Penelitian ini mengarah pada realitas pendidikan yang terjadi di Indonesia.
Maka tidak mungkin kita memakai metode penelitian kuantitatif yang
menggunakan instrument penelitian menyerupai test maupun kuisioner atau angket.
- Lokasi dan
Waktu Penelitian
Dalam penelitian yang berjudul “Sudut Pandang Guru SDI Al –Ishlah Rejeni
Terhadap Perkembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia”, Peneliti mengambil
lokasi penelitian di kediaman informan yang kita teliti. Lokasi tersebut kita
jadikan lokasi penelitian lantaran lebih fleksibel dan tidak memerlukan surat
izin penelitian.
Berikut susunan dan rincian dalam waktu penelitian bentuk tabel
No | Nama Kegiatan | Tanggal Kegiatan |
1. | Penyusunan Instrument Penelitian | 10 Mei 2019 |
2. | Turun Lapangan / Penggalian Data | 15 Mei 2019 |
3. | Pengumpulan dan Analisis Data | 18 Mei 2019 |
4. | Penyusunan Artikel Penelitian | 20 Mei 2019 |
5. | Artikel Penelitian Selesai | 29 Mei 2019 |
- Pemilihan
Subjek Penelitian
Subjek Penelitian merupakan hal inti dari sebuah penelitian, yaitu
sebagai sentra informasi. Maka dari itu, artikel bertemakan pendidikan ini lebih
akurat bila informan merupakan seseorang yang berprofesi berafiliasi dengan
pendidikan. Untuk bisa menggali lebih dalam mengenai tema yang diangkat,
peneliti menentukan seorang guru SD yang sudah bekerja kurang lebih 27
tahun di dunia pendidikan.
- Data dan
Instrumen
Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Dari
penelitian kualitatif, peneliti tidak hanya mendapat informasi berupa jawaban
yang dilontarkan informan, tapi peneliti juga akan mendapat data yang lebih
lengkap berupa dokumentasi maupun data tertulis untuk memperjelas serta
memperdalam penelitian yang kita lakukan.
- Teknik Pengumpulan
Data
Penelitian tanpa adanya data yaitu mustahil, dengan begitu data adalah
hal yang sangat penting dari sebuah penelitian. Disini penulis menggunakan
teknik pengumpulan data berupa wawancara terstruktur. Wawancara terstruktur
adalah wawancara yang dilakukan dengan menyiapkan instrument penelitiannya
sudah dipersiapkan dan terstruktur. Peneliti menentukan teknik ini supaya penyusunan
artikel menjadi lebih efisien dan teratur.
- Teknik
Analisis data
Karena peneliti memakai metode kualitatif, maka teknik analisis data
yang dipakai polanya belum jelas. Tapi pada alhasil data ini berhasil
dianalisis dan berhasil disusun dengan baik.
Hasil dan Pembahasan
- Identifikasi
Topik Bahasan - Sepengetahuan
Anda, sudah berapa kali Indonesia berganti Kurikulum? Sebutkan satu per-satu
seingat Anda! - Apakah Bapak ibu sudah ada pada
kurikulum masa reformasi? Apa saja perubahan yang mencolok pada
kurikulum tersebut jikalau dibandingkan dengan kurikulum yang sebelumnya? - Bisa dijelaskan perbedaan kurikulum
dari terdahulu yang Anda ketahui sampai ketika ini? - Bagaimana pendapat Bapak dengan adanya Kurikulum 2013?
- Apa saran anda untuk untuk kurikulum
pendidikan Indonesia
kedepannya?
- Pembahasan
- Yang saya tahu ada 11 kali pergantian kurikulum
dari tahun 1994, tahun
2004, tahun 2006,
tahun 2013,
dan yang terakhir yaitu di tahun 2015. - Iya, sudah. Banyak sekali perbedaannya, lantaran di
kurikulum reformasi ini Banyak perubahan dari system sebelumnya, Kurikulum
Caturwulan dengan KBK, diantaranya yaitu silabus ditentukan secara seragam dan
silabus menjadi kewenangan guru kelas. jumlah jam pelajaran yang tadinya 40 jam
per ahad menjadi 32 jam perminggu, tetapi jumlah mata pelajaran masih sama.
Namun ada beberapa kekurangan dari Kurikulum ini, yaitu sarana dan prasarana
yang belum ada kemajuan secara signifikan, juga menyulitkan guru dalam
merancang sebuah pembelajaran.
- Kurikulum Caturwulan
(1994)
Disini
tahapan pelajaran di
sekolah dengan sistem caturwulan, tujuannya supaya siswa menyerap ilmu lebih
banyak
Mulai ada pelaksanaan kegiatan, dimana
guru mulai berani menuntut murid untuk aktif baik dalam social maupun kegiatan
belajar mengajar.
Mengulang
kembali materi untuk memantapkan pemahaman akseptor didik.
Namun banyak sekali masalah dan
komplain pada Kurikulum 1994 ini, menyerupai beban berguru siswa dirasa
terlalu berat lantaran adanya system Caturwulan, materi pembelajaran kurang friendly bagi siswa lantaran tidak
dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004)
Adanya
Kurikulum KBK ini berkat adanya gebrakan reformasi terhadap pendidikan
Indonesia. Banyak perubahan dari system sebelumnya, Kurikulum Caturwulan dengan
KBK, diantaranya yaitu silabus
ditentukan secara seragam dan silabus menjadi kewenangan guru kelas. jumlah jam
pelajaran yang tadinya 40 jam per ahad menjadi 32 jam perminggu, tetapi jumlah mata
pelajaran masih sama.
Namun
ada beberapa kekurangan dari Kurikulum ini, yaitu sarana dan prasarana yang
belum ada kemajuan secara signifikan, juga menyulitkan guru dalam merancang
sebuah pembelajaran.
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan / KTSP (2006)
Kurikulum
KTSP memakai SKL
sebagai pedoman evaluasi dalam penentuan kelulusan akseptor didik dari satuan
pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok
mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional
yang telah disepakati.
Namun, berdasarkan saya Kurikulum KTSP
ini kurang efisien lantaran buku pelajaran siswa terlalu banyak dan berat, pun
juga membosankan untuk dibaca anak usia Sekolah Dasar, ada 11 mata pelajaran
yang terdiri dari buku yang berbeda sehingga menyulitkan akseptor didik dalam
belajar.
Kurikulum 2013
Kurikulum
ini menggunakan
kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan
dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi Dasar
disini yang dikembangkan
pada prinsip kprelasi yang kuat, lantaran saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
Menurut saya, Kurikulum 2013 ini
sangat baik bagi akseptor didik, khususnya pada tingkat Sekolah Dasar, lantaran di
setiap materi selalu dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari dan saling
berhubungan antara mata pelajaran satu dengan mata pelajaran yang lain. Namun
tidak bagi tingkat SMP dan Sekolah Menengah Atas karena
terlalu banyak praktek, dan merepotkan siswa yang system sekolahnya full-day
school.
- Menurut saya kurikulum 2013 itu baik bagi tingkat
Sekolah Dasar, lantaran adanya buku Tematik yang didalam materinya sudah menjadi
satu antara mata pelajaran satu dengan mata pelajaran lain, selain itu setiap
materi selalu dihubungkan dengan acara sehari-hari beserta gambarnya
sehingga ilmu mudah diserap dan dipahami, sebaliknya, Kurikulum 2013 ini kurang
cocok bila diterapkan pada tingkat SMP dan Sekolah Menengan Atas waktu berguru yang sebelumnya
hanya 2 jam kini bisa mencapai 3-4 jam. Penilaiannya pun didapat dari semua
aspek, bukan dari nilai ujian saja. Di kurikulum 2013 ini siswa diharuskan
aktif di dalam kelas, siswa juga diharuskan mencari materi sendiri. Pada kurikulum
sekarang, guru semacam menjadi “pengangguran”, guru tiba ke kelas,
memberi materi gres tanpa menjelaskannya terlebih dahulu kepada murid-muridnya.
Dan kiprah yang diberikan untuk murid juga tak gampang, kebanyakan mencari di
internet. Bahan berguru terlalu berat, sehingga waktu berguru di sekolah
terlalu lama. Menurut saya ada kelebihan dan kekurangan menerapkan kurikulum
2013. Kelebihannya dengan adanya globalisasi pendidikan Indonesia harus
mengikuti perkembangan zaman. Kekurangannya yaitu perubahan kurikulum ini
terlalu mendadak, beberapa tahun yang kemudian sudah ganti kurikulum masa sekarang
ganti lagi. Selain itu metode dan materi pembelajarannya pun banyak yang
berubah.
- Ya saya harap tidak terbelit-belit tapi memenuhi
mencukupi kemajuan bangsa keperluan bangsa, mengikuti zaman supaya tidak
tertinggal.
membuat mereka mengerti,
menerima dan menghargai kenyataan yang ditemui. Hal tersebut tidak mudah karena
selama ini sekolah telah terbiasa berperan sebagai alat untuk mempertahankan
kebudayaan secara konservatif.
Kesimpulan
Dari hasil
penelitian diatas, sanggup disimpulkan bahwa dari tahun ke tahun Kurikulum di
Indonesia selalu ada kemajuan yang terlihat. Walaupan banyak hambatan di setiap
perkembangan Kurikulum di setiap tahunnya, pemerintah selalu mengimbangi dengan
berusaha meratakan hak-hak Warga Negara Indonesia yang memang seharusnya
mendapatkan pendidikan yang layak. Adapun keinginan dari informan kami bahwa
harusnya Kurikulum di Indonesia ini tidak berbelit-belit dan menyesuaikan
dengan keadaan Negara memang benar. Karena terkadang pelajar yang ada di pusat
atau kawasan maju lebih beruntung ketimbang mereka yang tinggal di kawasan terpencil
sehingga terjadi kesenjangan hak warga Negara.
Saran
Dalam
penelitian berupa karya tulis artikel ini tentunya peneliti masih merasa banyak
hal yang perlu dikorek mengenai Perkembangan Kurikulum di Indonesia, maka dari
itu peneliti berharap kepada para pembaca dan khusunya Bu Juhaeni agar
memaklumi artikel yang serba kurang ini.
Referensi
Alawiyah, F. (2013). Peran Guru dalam Kurikulum 2013. Aspirasi,
4(1), 65–74. Retrieved from
http://jurnal.dpr.go.id/index.php/aspirasi/article/view/480
Idi A. (2010). Pengembangan Kurikulum : Teori
Praktek. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Machali, I. (1970). Kebijakan Perubahan Kurikulum 2013 dalam
Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045. Jurnal Pendidikan Islam, 3(1),
71. https://doi.org/10.14421/jpi.2014.31.71-94
Megawanti, P. (n.d.). Jurnal Formatif 2(3): 227-234. 2(3),
227–234.
Mulyasa. (2013). Pengembangan dan Implementasi Kurikulum
2013 (Wardan A, ed.). Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
Mulyasa. (2015). Kurikulum yang Disempurnakan.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
Nur Ahid, … (2006). Konsep dan Teori Kurikulum dalam Dunia
Pendidikan. ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman, 1(1), 12–29.
https://doi.org/10.15642/islamica.2006.1.1.12-29
Pendidikan, M., Pelajaran, R., Pembelajaran, R., Pelajaran,
R., Pelajaran, R., Terurai, R. P., … Pendidikan, R. (2006). Sejarah
Perkembangan Kurikulum di Indonesia. Journal, (Sejarah Perkembangan
Kurikulum), 1–20.
Rustam Abong. (2015). Konstelasi Kurikulum Pendidikan di
Indonesia. At-Turats, 9(2), 37–47.
Tim Pengembang MKDP. (2011). Kurikulum Pembelajaran
(3rd ed.). Jakarta: Rajawali Pers.
Tim Peningkatan Kompetensi dan Kinerja Guru. (2014). Pengembangan
Kurikulum (Nufus H, ed.). Jakarta: Rineka Cipta.
Wahyudi, Suyitno, H., Waluya, S. B. (2018). Dampak
Perubahan Paradigma Baru Matematika Terhadap Kurikulum dan Pembelajaran
Matematika di Indonesia. Jurnal Ilmiah Kependidikan, 1(1), 38–47.
Waseso, H. P. (2018). Kurikulum 2013 Dalam Prespektif Teori Pembelajaran Konstruktivis. TA’LIM : Jurnal Studi Pendidikan Islam, 1(1), 59–72. Retrieved from http://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/talim/article/view/632%0Ahttp://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97874782241954609
By : Amira, Anisa, Sagita
Belum ada Komentar untuk "✔ Pandangan Guru Sdi Al–Ishlah Rejeni Terhadap Perkembangan Kurikulum Di Indonesia"
Posting Komentar