✔ Syarat Dan Aktivitas Seleksi Pendamping Sosial Kat Tahun 2020


Dalam rangka mengoptimalkan pendampingan aktivitas di lapangan, Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) pada tahun 2020 akan melakukan perekrutan Pend amping Sosial KAT (PS-KAT) sebanyak 84 orang yang akan ditempatkan pada 84 lokasi pemberdayaan KAT yang terse kafe di 23 provinsi.






Pelaksanaan Perekrutan PS-KAT tersebut akan dilaksanakan di BBPPKS (Padang, Banjarmasin, Makassar dan Jayapura) dengan tahapan pelaksanaan sebagai berikut :





  1. Pengumuman Penerimaan Cal on PS-KAT tanggal 4 Februari 2020 di BBPPKS dan Dinas Sosial setempat.
  2. Penerimaan Berkas lamaran di BBPPKS (Padang, Banjarmasin, Makassar dan Jayapura) tanggal 4 s/d 21 Februari 2020.
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 2 Maret 2020 melalui BBPPKS dan Dinas Sosial setempat.
  4. Pelaksanaan TKO tanggal 11 Maret 2020 di BBPPKS (Padang, Banjarmasin, Makassar dan Jayapura).
  5. Pelaksanaan Wawancara tanggal 12 -13 Maret 2020 di BBPPKS (Padang, Banjarmasin, Makassar dan Jayapura).
  6. Pengumuman Has ii Seleksi Ca Ion PS-KAT tanggal 19 Maret 2020 di BBPPKS dan Din as Sosial Setempat.




KETENTUAN UMUM





  1. Bertaqwa kepada Tuhan YME dan taat kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Tahun 1945 serta Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Warga Negara Republik Indonesia;
  3. Berusia setinggi-tingginya 30 tahun pada 01 Maret 2020;
  4. Tidak/belum menikah;
  5. Pendidikan Sarjana, Diploma IV / sederajat semua jurusan (diutamakan Jurusan Kesejahteraan Sosial dan Sosial Budaya),
  6. IPK minimal 2.75;
  7. Diutamakan berpengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat, aktif dalam organisasi kemahasiswaan (menwa, pencinta alam, relawan sosial/organisasi sejenis lainnya), dan/atau organisasi sosial kemasyarakatan lainnya;
  8. Berkelakuan Baik;
  9. Sehat jasmani, rohani, bukan pecandu narkoba serta tidak alergi terhadap makanan/cuaca tertentu;
  10. Mendapat persetujuan dari Orang Tua/Wali;
  11. Sanggup untuk tidak mengundurkan diri selama dalam penugasan;
  12. Tidak dalam status tersangka perkara tindak pidana apapun oleh pegawanegeri penegak hukum;
  13. Tidak terikat dengan pekerjaan tetap dan/atau tidak tetap lainnya;
  14. 1Bersedia tinggal/ ditempatkan di lokasi Komunitas Adat Terpencil (KAT) seluruh Indonesia.




JADWAL REKRUITMEN





  1. Pengumuman Penerimaan Galon PS-KAT tanggal 4 Februari 2020 di BBPPKS dan Dinas Sosial setempat.
  2. Penerimaan Berkas lamaran tanggal 4 s/d 21 Februari 2020 (cap pas terakhir}.
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 2 Maret 2020 melalui BBPPKS dan Dinas Sosial setempat.
  4. Pelaksanaan TPA tanggal 11 Maret 2020 di BBPPKS yang ditunjuk.
  5. Pengumuman hasil TPA tanggal 11 Maret 2020 di BBPPKS.
  6. Pelaksanaan Wawancara tanggal 12-13 Maret 2020 di BBPPKS.
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Galon PS-KAT tanggal 19 Maret 2020 di BBPPKS dan Dinas Sosial Setempat.
  8. Pelaksanaan Bimbingan dan Pemantapan bagi akseptor yang lulus seleksi Tahap Akhir tanggal 30 Maret s.d 13 April 2020.
  9. Pelepasan PS-KAT oleh Menteri Sosial RI tanggal 14 April 2020 di Jakarta.
  10. Keberangkatan PS-KAT ke lokasi KAT tanggal 15 April 2020.
  11. Penugasan di Lapangan mulai dari Bulan April s.d Desember 2020.
  12. Pemulangan pada Bulan Desember 2020.




Untuk lebih lengkapnya silahkan unduh disini


Belum ada Komentar untuk "✔ Syarat Dan Aktivitas Seleksi Pendamping Sosial Kat Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel