✔ Kma Nomor 184 Tahun 2019 Perihal Anutan Implementasi Kurikulum Pada Madrasah


Perubahan yang sangat cepat dalam kehidupan dan tuntutan dunia global hams diantisipasi dan direspon oleh dunia pendidikan. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta komunikasi membawa perubahan yang besar dalam rujukan dan gaya hidup umat manusia. Diperkirakan perubahan itu akan terus berjalan maju dan menuntut perubahan dalam cara pandang, cara bersikap dan bertindak masyarakat termasuk generasi penerus bangsa ini.





Perubahan




Kurikulum madrasah hams bisa mengantisipasi perubahan itu dan merespon
tuntutan zaman yang selalu berubah. Kurikulum PAI dan Bahasa Arab diarahkan
untuk menyiapkan penerima didik madrasah bisa menyesuaikan diri dengan perubahan
sehingga lulusannya kompatibel dengan tuntutan zamannya dalam membangun
peradaban bangsa.





Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di madrasah secara sedikit demi sedikit diarahkan untuk
menyiapkan penerima didik yang mempunyai kompetensi memahami prinsip-prinsip
agama Islam, baik terkait dengan iman akhlak, syariah dan perkembangan budaya
Islam, sehingga memungkinkan penerima didik menjalankan kewajiban beragama
dengan baik terkait relasi dengan Allah SWT maupun sesama insan dan alam
semesta.





Pemahaman keagamaan tersebut terinternalisasi dalam diri penerima didik,
sehingga nilai-nilai agama menjadi pertimbangan dalam cara berpikir, bersikap
dan bertindak untuk menyikapi fenomena kehidupan ini. Selain itu, penerima didik
diharapkan bisa mengekspresikan pemahaman agamanya dalam hidup bersama yang
multikultural, multietnis, multipaham keagamaan dan kompleksitas kehidupan
secara bertanggungjawab, toleran dan moderat dalam kerangka berbangsa dan
bernegara Indonesia yang menurut Pancasila dan UUD 1945.





Sedangkan KMA 184 Tahun 2019 wacana Pedoman Implementasi Kurikulum pada
Madrasah diterbitkan untuk mendorong dan memberi aturan bagaimana berinovasi
dalam implementasi kurikulum madrasah serta memperlihatkan payung aturan dalam
pengembangan kekhasan Madrasah, pengembangan penguatan Karakter, Pendidikan
Anti Korupsi dan Pengembangan Moderasi Beragama pada Madrasah.





KMA Nomor 183 Tahun 2019 dan KMA Nomor 184 Tahun 2019 akan diterapkan secara
bertahap pada jenjang MI, MTs dan MA mulai Tahun Pelajaran 2020/2021.





Kepada semua pihak, para pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan
diharapkan memperlihatkan respon aktual dan dinamis untuk secara bersama-sama,
bahu membahu dan bergotong royong mengimplementasikan dengan baik dan benar,
sehingga tujuan diterbitkannya KMA ini sanggup membawa perubahan pendidikan
madrasah lebih bermutu.





Demikian kami sampaikan, biar Allah SWT meridhai semua langkah kita,
memberikan ma’unah dalam implementasi untuk mengantarkan penerima didik madrasah
menjadi insan yang berkah dan manfaat bagi agama, nusa dan bangsa.





KMA 184 tahun 2019 sanggup diunduh Disini


Belum ada Komentar untuk "✔ Kma Nomor 184 Tahun 2019 Perihal Anutan Implementasi Kurikulum Pada Madrasah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel