✔ Rektor: Sertifikasi Yaitu Kebutuhan Akademik Dan Lembaga
; Kamis, 28 Maret 2019 barangkali menjadi hari yang istimewa bagi Dosen UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Pasalnya, untuk kali pertama UINSA menggelar penyerahan akta pendidik secara serentak. Kegiatan bertajuk, ‘Pengarahan dan Penyerahan Sertifikat Pendidik bagi 28 Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya’ digelar di Ruang Meeting Rektor Lt. 2 Twin Towers A UINSA.
Hadir dalam acara ini, Senat Universitas dan Sekretaris, Dekan Fakultas, Kabiro AAKK dan AUPK, Kabag Kantor Pusat, serta Kepala Pusat dan Lembaga di Lingkungan UINSA. Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UINSA, Prof. Dr. H. Ali Mudlofir, M.Ag., menjelaskan bahwa acara tersebut memang pertama kali digelar dana akan terus ditradisikan. “Anda telah diakui secara profesional, mempunyai kewenangan dan hak yang sama dengan dosen lainnya. Ini merupakan kesempatan yang berharga sehingga perlu dirayakan,” ujar Prof. Ali.
Prof. Ali juga menegaskan, bahwa sertifikasi dosen tidak hanya mempunyai imbas langsung tapi juga instansi. Dampak langsung antara lain ialah hak atas pertolongan sertifikasi dosen. Sedangkan bagi lembaga, sertifikasi dosen menjadi catatan penting bagi pengakuan kampus. “Oleh alasannya itu, anda semua ialah Aset UINSA,” tegas Prof. Ali.
Pada kesempatan ini, Prof. Ali juga menjelaskan beberapa perubahan signifikan dalam pengajuan sertifikasi dosen. Antara lain adanya ketentuan mempunyai akta Wawasan Islam Kebangsaan (WIK), serta perhiasan akta Bahasa Arab/Inggris dari forum yang diakui.
Rektor UINSA, Prof. Masdar Hilmy, S.Ag., MA., Ph.D., yang secara khusus hadir untuk menyerahkan akta kepada para dosen memberikan rasa besar hati dan selamat atas pencapaian akademis tersebut. Rektor berharap, bahwa pencapaian tersebut sanggup menunjukkan kemaslahatan dan keberkahan bagi langsung maupun instansi.
Rektor menegaskan, lazimnya sebuah perubahan harus ditandai dengan konteks subtantif dan menjadi lebih baik lagi. Kaitannya dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, misalnya, kiprah dosen tidak hanya mengajar, namun juga penelitian serta dedikasi kepada masyarakat.
“Namun juga jangan terlalu confident bahwa Panjenengan tidak butuh kenaikan pangkat. Karena kepangkatan Panjenengan bukan cuma dalam konteks langsung tapi juga kebutuhan instansi,” terang Prof. Masdar.
Karenanya, Rektor berpesan kepada pejabat di lingkup fakultas untuk melaksanakan pemantauan pergerakan akademis dosen. “Apakah ada geliat akademik yang meningkat sesudah sertifikasi, sebagai upaya mengambarkan kepada masyarakat bahwa Panjenengan ialah orang yang sempurna dan memang layak mendapat sertifikasi. Ini juga bab dari penilaian percepatan menjadi lektor, lektor kepala, kemudian guru besar,” tegas Prof. Masdar.
Hal tersebut juga ditegaskan kembali Ketua Senat Universitas, Prof. Dr. H. Ahwan Mukarrom, MA., biar para dosen mengambil kesempatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas akademik langsung dan lembaga. “Banyak yang berpikir saya cukup begini saja, tapi setidaknya ini ialah shodaqoh terakhir kita,” ujar Prof. Ahwan mengingatkan rekan-rekan dosen lainnya.
Pengarahan pun ditutup dengan penyerahan sertifikasi kepada dosen oleh Rektor serta foto bersama. 28 nama dosen yang mendapat sertifikasi yaitu:
- Rozaqul Arif
- Risa Purnamasari
- Funsu Andiarna
- Estri Kusumawati
- Nurissaidah Ulinnuha
- Mirwan Akhmad Taufiq
- Nova Lusiana
- Mauludiyah
- Mei Lina Fitri Kumalasari
- Sri Hidayati L
- Linda Prasetyaning Widayanti
- Rizqi Abdi Perdanawati
- Eva Agustina
- Ratna Pangastuti
- Muh. Khoirul Rifa’i
- Asri Sawiji
- Hanafi Adi Putranto
- Lutfil Ansori
- Moch. Yasin
- Dyah Ratri Nurmaningsih
- Dedy Suprayogi
- M. Zimamul Khaq
- Abdul Wahab Naf’an
- Syaifulloh Yazid
- Uswatun Chasanah
- Sarita Oktorina
- Akhmad Yunan Atho’illah
- Erry Ika Rhofita
Sumber : (Humas UINSA)
Belum ada Komentar untuk "✔ Rektor: Sertifikasi Yaitu Kebutuhan Akademik Dan Lembaga"
Posting Komentar