Terbaru Panduan Acara Mpls Sd/Mi, Smp/Mts, Sma/Smk Tahun 2018/2020

Panduan dan Aturan Program Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK Tahun Pelajaran 2018/2020 - Sesuai yang tertuang dalam Kata Pengantar Panduan MPLS Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang di tandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bapak Ir. H. Yesa Sarwedi Hamiseno, M.Pd. Bahwasannya:

"Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) di sekolah merupakan acara pertama masuk Sekolah untuk mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep, pengenalan diri, dan pelatihan awal kultur Sekolah.

Panduan dan Aturan Program Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah  Terbaru  Panduan Kegiatan MPLS SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK Tahun 2018/2020
Sumber Image: Kemendikbud
Dalam acara MPLS tahun ini, Pemerintah lebih menekankan Gerakan TOLAK KEKERASAN yang mencakup bahan Tolak Kekerasan, Sekolah Ramah Anak, Keluarga Sadar Hukum, Tertib Berlalu Lintas dan Muatan Lokal sebagai bahan pelengkap selain bahan yang sudah diamanatkan sesuai Permendikbud no 18 tahun 2018 perihal Masa Pengenalan Lingkungan sekolah bagi Siswa Baru. Sehingga kedua bahan acara tersebut sanggup saling melengkapi satu sama lainnya.

Panduan MPLS ini dibentuk dengan tujuan biar pihak yang berkepentingan mempunyai persepsi yang sama terhadap acara MPLS ini.  Kepala sekolah/Madrasah, guru, siswa baru, komite sekolah dan pengawas pembina sekolah sanggup memahami dan melaksanakan kiprah dengan sebaik-baiknya, sehingga sanggup mengaktualisasikan dan mewujudkan Gerakan Indonesia Tolak Kekerasan.

Tujuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2018/2020
  1. Sekolah/Madrasah bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak
  2. Sekolah/Madrasah  ramah terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak;
  3. Sekolah/Madrasah sebagai wadah pengembangan budaya dan huruf anak bangsa 
Materi Kegiatan MPLS
Sesuai dengan amanat dan tujuan MPLS bahwa sekolah/Madrasah harus bebas dari segala bentuk kekerasan dengan Moto "Tolak Kekerasan" maka dalam acara MPLS tidak ada istilah pembulian, perpeloncoan. Adapun inti materinya meliputi:
  1. Guru BP/BK harus Mengenali potensi siswa baru, melaksanakan pemetaan kondisi siswa dan profil siswa
  2. Kekerasan Anak, bahan ini mencakup acara Ikrar siswa tolak kekerasan yang dilanjutkan dengan banyak sekali lomba. Dalam bahan ini disampaikan jenis-jenis tindakan kekerasan anak serta banyak sekali alternatif tindakan penanganannya di keluarga, sekolah maupun masyarakat.
  3. Keluarga Sadar Hukum, bahan ini mencakup Kesadaran siswa sebagai warganegara perihal hak dan kewajibannya di mata aturan sehingga siswa nantinya dengan kemauan sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran aturan bagi dirinya
  4. Tata Tertib berlalu Lintas, bahan ini mencakup implementasi kesadaran siswa dalam berlalulintas terutama dalam mengendarai kendaraan bermotor.
  5. Muatan Lokal, bahan ini berisi perihal budaya lokal kawasan yang dikembangkan oleh Satuan Pendidikan sesuai dengan kondisi potensi kawasan dan lingkungan sekolah
Nah, untuk lebih jelasnya perihal Panduan Lengkap Kegiatan MPLS Tahun Pelajaran 2018/2020 silahkan download linknya dibawah ini:
Sumber: Panduan MPLS Provinsi Jawa Barat
Penutup
MPLs tahun ini lebih menekankan kepada pendidikan berkarakter dengan slogan Tolak kekerasan. Menurut Saya MPLS tahun ini sanggup dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya. Mengapa? alasannya Indonesia lebih membutuhkan SDM yang berakhlak mulia daripada pinter keblinger, yang tidak sanggup dijadikan tauladan oleh masyrakat khususnya bawah umur yang usianya masih rentan imbas negatif.

Belum ada Komentar untuk "Terbaru Panduan Acara Mpls Sd/Mi, Smp/Mts, Sma/Smk Tahun 2018/2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel