Terbaru Dokumen/Bukti Fisik Legalisasi Standar Pengelolaan Tahun 2018/2020
Dokumen/Bukti Fisik Akreditasi: Standar Pengelolaan Tahun 2018/2020 Untuk SD/MI, SMP/MTs, SMK/SMA LENGKAP -- Kali ini Saya akan membuatkan pengalaman wacana legalisasi terutama bukti fisik. Dokumen Fisik Stnadar Pengelolaan seringkali menjadi hambatan dikala sekolah/Madrasah akan diakreditasi, terutama harus mengumpulkan data-data sekolah dua tahun atau bahkan tiga hingga empat tahun kebelakang.
Dokumen tersebut hukumnya wajib ada jikalau sekolah/madrasah ingin nilainya baik. Jika tidak ada maka jangan diperlukan nilai baik, menurutku nilai B sudah beruntung.
Ada 8 standar legalisasi yang akan di verifikasi ulang setiap 4 tahun sekali. Dari 8 standar tersebut salah satunya yaitu Standar Pengelolaan. Standar ini mengelola seluruh aktivitas kerja sekolah/madrasah mulai dari instrument 81 tentang: Visi Misi dan Tujuan Sekolah hingga dengan instrument 95 wacana SIM (Sistem Informatika Manajemen)
Berikut ini Bukti Fisik yang harus ada Standar Pengelolaan:
81. Sekolah/madrasah merumuskan, memutuskan dan mengembangkan visi, misi,dan tujuan forum dengan ketentuan,meliputi:
1) Dirumuskan berdasarkan masukan dari warga sekolah/madrasah, komitesekolah/madrasah, dan pihak-pihak pemangku kepentingan, serta selaras dengan tujuan pendidikan nasional.
2) Diputuskan dalam rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah.
3) Ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah dan disosialisasikan kepada semua wargasekolah/madrasah dan pihak-pihak pemangku kepentingan.
4)Ditinjau dan dirumuskan kembali secara bersiklus sesuai dengan perkembangan pendidikan.
Visi sekolah/madrasah dijadikan sebaga icita-cita bersama warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang akan datang.
Misi sekolah/madrasah memperlihatkan arah dalam mewujudkan visi sekolah/madrasah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Tujuan sekolah/madrasah menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empattahunan).
Dibuktikan dengan:
1)Dokumen:
a)visi,misi,dan tujuan yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah
b)berita aktivitas dan daftar hadir kegiatan perumusan,penetapan, dan peninjauan kembali visi,misi,dan tujuan
2)Observasi ketersediaan bukti sosialisasi visi,misi,dan tujuan sekolah/madrasah
3)Wawancara dengan warga sekolah/madrasah,komite sekolah/madrasah,dan pihak-pihak pemangku kepentingan wacana perumusan dan sosialisasi visi,misi,dan tujuan sekolah/madrasah.
Nah itulah salah satu instrument 81 bukti fisik yang wajib ada. Mulai dari Visi, Misi, dan Tujuan Madrasah/Sekolah dibuktikan dengan pembuatan perumusan, SK Kepala Sekolah, Daftar Hadir Rapat, Notulen Rapat serta dokumentasi visi misi dan tujuan
Lebih lengkapnya silahkan download instrument bukti fisik Standar Pengelolaan dibawah ini. Filenya saya satukan semoga tidak ribet.
>>> Istrument bukti fisik Standar Pengelolaan <<< Download link dibawah Ini:
Download>>> Data-data terkait bukti fisik Standar Pengelolaan:<<<
Bukti Fisik Standar Lainnya:
Bukti Fisik Standar Isi Lengkap SD/MI, SMP/MTs
Bukti Fisik Standar Proses SD/MI, SMP/MTs
Bukti Fisik Standar SKL SD/MI, SMP/MTs
Bukti Fisik Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD/MI, SMP/MTs
Bukti Fisik Standar Sarana dan Prasarana SD/MI, SMP/MTs
Bukti Fisik Standar Pengelolaan SD/MI, SMP/MTs
Bukti Fisik Standar Pembiayaan SD/MI, SMP/MTs
Bukti Fisik Standar Penilaian SD/MI, SMP/MTs
Dokumen tersebut hukumnya wajib ada jikalau sekolah/madrasah ingin nilainya baik. Jika tidak ada maka jangan diperlukan nilai baik, menurutku nilai B sudah beruntung.
Ada 8 standar legalisasi yang akan di verifikasi ulang setiap 4 tahun sekali. Dari 8 standar tersebut salah satunya yaitu Standar Pengelolaan. Standar ini mengelola seluruh aktivitas kerja sekolah/madrasah mulai dari instrument 81 tentang: Visi Misi dan Tujuan Sekolah hingga dengan instrument 95 wacana SIM (Sistem Informatika Manajemen)
Berikut ini Bukti Fisik yang harus ada Standar Pengelolaan:
81. Sekolah/madrasah merumuskan, memutuskan dan mengembangkan visi, misi,dan tujuan forum dengan ketentuan,meliputi:
1) Dirumuskan berdasarkan masukan dari warga sekolah/madrasah, komitesekolah/madrasah, dan pihak-pihak pemangku kepentingan, serta selaras dengan tujuan pendidikan nasional.
2) Diputuskan dalam rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah.
3) Ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah dan disosialisasikan kepada semua wargasekolah/madrasah dan pihak-pihak pemangku kepentingan.
4)Ditinjau dan dirumuskan kembali secara bersiklus sesuai dengan perkembangan pendidikan.
Visi sekolah/madrasah dijadikan sebaga icita-cita bersama warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang akan datang.
Misi sekolah/madrasah memperlihatkan arah dalam mewujudkan visi sekolah/madrasah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Tujuan sekolah/madrasah menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empattahunan).
Dibuktikan dengan:
1)Dokumen:
a)visi,misi,dan tujuan yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah
b)berita aktivitas dan daftar hadir kegiatan perumusan,penetapan, dan peninjauan kembali visi,misi,dan tujuan
2)Observasi ketersediaan bukti sosialisasi visi,misi,dan tujuan sekolah/madrasah
3)Wawancara dengan warga sekolah/madrasah,komite sekolah/madrasah,dan pihak-pihak pemangku kepentingan wacana perumusan dan sosialisasi visi,misi,dan tujuan sekolah/madrasah.
Nah itulah salah satu instrument 81 bukti fisik yang wajib ada. Mulai dari Visi, Misi, dan Tujuan Madrasah/Sekolah dibuktikan dengan pembuatan perumusan, SK Kepala Sekolah, Daftar Hadir Rapat, Notulen Rapat serta dokumentasi visi misi dan tujuan
Lebih lengkapnya silahkan download instrument bukti fisik Standar Pengelolaan dibawah ini. Filenya saya satukan semoga tidak ribet.
>>> Istrument bukti fisik Standar Pengelolaan <<< Download link dibawah Ini:
Download>>> Data-data terkait bukti fisik Standar Pengelolaan:<<<
- SK, Notulen, Berita Acara, Daftar Hadir, Visi Misi, Organisasi.
- SK, Notulen, BA, Dokumen RKT, RKJM
- Dokumen Evaluasi Diri Sekolah 3 tahun terakhir
- Dokumen PPDB,
- Layanan Bimbingan & Konseling
- Kegiatan Kesiswaan (ekstrakurikuler)
- Prestasi siswa akademik dan non akademik
- Penghargaan kepala sekolah
- Pendayagunaan tenaga pendidik dan kependidikan
- penghargaan
- kemitraan (masyarakat, puskesmas, kepolisian, kewirausahaan)
- Bukti SIM/Sistem Informatika Manajemen,
- Daftar penelusuran alumni,
- contoh struktur organisasi tahun 2018/2020,
- kalender pendidikan,
- daftar kesesuain tenaga pendidik & tenaga kependidikan,
- data penelusuran alumni,
- tata tertib sekolah,
- kode etik guru,
- tata tertib guru,
- tata tertib sekolah,
- program kepala Madrasah/sekolah,
- supervisi kepala sekolah
Bukti Fisik Standar Lainnya:
Bukti Fisik Standar Isi Lengkap SD/MI, SMP/MTs
Bukti Fisik Standar Proses SD/MI, SMP/MTs
Bukti Fisik Standar SKL SD/MI, SMP/MTs
Bukti Fisik Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD/MI, SMP/MTs
Bukti Fisik Standar Sarana dan Prasarana SD/MI, SMP/MTs
Bukti Fisik Standar Pengelolaan SD/MI, SMP/MTs
Bukti Fisik Standar Pembiayaan SD/MI, SMP/MTs
Bukti Fisik Standar Penilaian SD/MI, SMP/MTs
Belum ada Komentar untuk "Terbaru Dokumen/Bukti Fisik Legalisasi Standar Pengelolaan Tahun 2018/2020"
Posting Komentar