✔ Sistem Zonasi Diubah, Yang Berprestasi Dapat Menentukan Sekolah Yang Unggul


Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengubah komposisi kuota untuk
sistem zonasi. Ke depan sistem tersebut dibentuk lebih longgar. Sehingga siswa
berprestasi sanggup menentukan sekolah favorit mereka.





“Kami sadar,
nggak semua daerah itu siap untuk suatu policy zonasi yang sangat rigid
(kaku),” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di
Jakarta Selatan, Rabu (11/12).





Sistem
zonasi sebelumnya membagi jatah-jatah kuota penerimaan siswa baru, yakni 80
persen kuota suatu sekolah diberikan untuk belum dewasa yang bermukim di kawasan
zonasi sekolah, 15 persen kuota untuk siswa yang berprestasi, dan 5 persen
kuota untuk siswa perpindahan.





Komposisi
kuota ini akan diubah Nadiem biar lebih longgar, khususnya untuk anak
berprestasi yang memfavoritkan sekolah tertentu.





“Jadi arahan
kebijakan ke depannya yaitu sedikit kelonggaran kita menawarkan di zonasi.
Yang tadinya prestasi 15 persen kini jalur prestasi kami perbolehkan sampai
30 persen. Makara bagi orang renta yang sangat semangat mem-push anaknya untuk
mendapatkan angka-angka yang baik untuk mendapat prestasi yang baik, inilah
menjadi kesempatan untuk mereka untuk mencapai sekolah yang mereka inginkan,”
tutur Nadiem.





Kuota untuk
siswa yang berada dalam zonasi sekolah bakal dikecilkan. Bila sebelumnya
kebijakan zonasi mengalokasikan 80 persen untuk siswa sekitar zona sekolah,
kini Nadiem menurunkan jatah itu menjadi 50 persen.





Kuota untuk
jalur afirmasi untuk pemegang Kartu Indonesia Pintar tidak diubah Nadiem alias
tetap 15 persen. Kuota untuk jalur perpindahan domisili orang renta juga tetap 5
persen.





Begini kuota
sistem zonasi sekolah ala Nadiem, 50 persen untuk jalur zonasi, 30 persen untuk
jalur prestasi, 15 persen untuk jalur afirmasi dan 5 persen untuk jalur
perpindahan domisili orang tua.





Kebijakan
zonasi dilandasi oleh semangat pemerataan pendidikan. Namun, berdasarkan Nadiem,
pemerataan tidak cukup dengan cara zonasi, tapi juga harus diimbangi pemerataan
kualitas guru-guru. Kebijakan zonasi juga dilandasi semangat menghapus
favoritisme sekolah. Namun kini, Nadiem ingin belum dewasa berprestasi bebas
menentukan sekolah idamannya.





“Zonasi
masih sanggup mengakomodir belum dewasa berprestasi. Kita memberi langkah pertama
kemerdekaan mencar ilmu di Indonesia,” kata Nadiem.





Sumber : Timlo.net


Belum ada Komentar untuk "✔ Sistem Zonasi Diubah, Yang Berprestasi Dapat Menentukan Sekolah Yang Unggul"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel