✔ Rpp Satu Lembar Kelas 2 Sd Semester 2 Tema 5
RPP Satu Lembar PKN Kelas 7 untuk SMP/MTS
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menjadi komponen penting dalam
perangkat pembelajaran guru.
Guru wajib menyusun RPP semoga pembelajaran lebih
terarah dalam mencapai tujuan sesuai indikator yang dikembangkan.
Secara khusus, RPP dikembangkan dari silabus untuk
mengarahkan pembelajaran semoga mencapai Kompetensi Dasar secara efektif.
Kebijakan gres terkait penyusunan RPP telah
dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Kebijakan gres tersebut berupa penyederhanaan RPP,
dengan mempertimbangkan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta
didik.
Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat
dan tidak banyak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif artinya
penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Sedangkan berorientasi pada Peserta Didik berarti
penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan
kebutuhan berguru akseptor didik di kelas.
Kebiakan penyederhanaan RPP tersebut dimantapkan
dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Pertimbangan penyederhanaan RPP ini ialah guru-guru
sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak
menghabiskan waktu yang seharusnya sanggup lebih difokuskan untuk mempersiapkan
pembelajaran.
Terdapat 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah
diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016
tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan semua komponen
tersebut harus ada dalam penyusunan RPP.
Dengan adanya penyederhanaan RPP ini, maka guru
bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan memakai RPP sesuai prinsip
efisien, efektif, dan berorientasi pada akseptor didik.
Terdapat 3 (tiga) komponen inti dalam penyederhanaan
RPP sesuai edaran Mendikbud Nomor 14 tahun 2019, yaitu tujuan pembelajaran,
langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran (assesment).
Komponen lainnya dalam penyusunan RPP bersifat sebagai pelengkap.
1. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk pada
Kurikulum 2013 dan kebutuhan berguru akseptor didik.
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil
belajar yang dibutuhkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar.
Tujuan pembelajaran dibentuk menurut Kompetensi
Inti, Kompetensi Dasar, dan Indikator yang telah ditentukan.
2. Langkah-langkah Pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran ditulis secara efektif
berupa acara yang sanggup secara eksklusif mencapai Kompetensi Dasar.
Meskipun demikian, acara pembelajaran tetap
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan
memotivasi akseptor didik.
Di dalam acara pembelajaran, akseptor didik diajak
untuk berpartisipasi aktif, memperlihatkan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta
psikologisnya.
3. Penilaian Pembelajaran (Assesment)
Prosedur evaluasi pembelajaran juga dibentuk secara
sederhana dengan tetap memperhatikan indikator pencapaian kompetensi dan
mengacu kepada standar penilaian.
Dengan adanya kebijakan penyederhanaan RPP ini,
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sanggup saja dibentuk hanya satu halaman,
karena penyederhaan RPP tidak memerlukan persyaratan jumlah halaman.
Guru yang sudah menciptakan RPP dengan format yang mengacu
pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah tetap sanggup memakai format RPP
yang sudah dibentuk sebelumnya.
Guru juga sanggup memodifikasi format RPP yang sudah
dibuat sesuai dengan prinsip terbatu dalam penyusunan RPP (efektif, efisien,
dan berorientasi pada akseptor didik
Berikut Contoh RPP Terbaru untuk SD/MI yang anda sanggup download
RPP Satu Lembar Kelas 2 SD Semester 2 Tema 5 Unduh di Sini
Belum ada Komentar untuk "✔ Rpp Satu Lembar Kelas 2 Sd Semester 2 Tema 5"
Posting Komentar