✔ Rpp Satu Lembar Kelas 6 Sd/Mi Semester 2 Tema 9
Semula sesuai dengan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, RPP terdiri dari 13 (tiga belas) komponen RPP dan semua komponen tersebut harus ada dalam penyusunan RPP. Tentu saja hal inilah yang menjadikan guru disibukkan untuk urusan administrasi.
Namun, dengan adanya penyederhanaan RPP ini,
bapak / ibu guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan memakai RPP
sesuai prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada penerima didik.
Dalam RPP Satu Lembar
ini terdapat 3 (tiga) komponen inti dalam penyederhanaan RPP sesuai edaran
Mendikbud Nomor 14 tahun 2019, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah
(kegiatan) pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran (assesment). Komponen
lainnya dalam penyusunan RPP bersifat sebagai embel-embel saja.
Tujuan Pembelajaran dalam RPP Satu
Lembar
- Tujuan
pembelajaran ditulis dengan merujuk pada Kurikulum 2013 dan kebutuhan
berguru penerima didik. - Tujuan
pembelajaran menggambarkan proses dan hasil berguru yang diharapkan
dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar. - Tujuan
pembelajaran dibentuk menurut Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan
Indikator yang telah ditentukan.
Langkah-langkah Pembelajaran dalam
RPP Satu Lembar
- Langkah-langkah
pembelajaran ditulis secara efektif berupa aktivitas yang sanggup secara
eksklusif mencapai Kompetensi Dasar. - Meskipun
demikian, aktivitas pembelajaran tetap dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi penerima didik. - Di
dalam aktivitas pembelajaran, penerima didik diajak untuk berpartisipasi
aktif, memperlihatkan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologisnya.
Penilaian Pembelajaran (Assesment)
dalam RPP Satu Lembar
- Prosedur
evaluasi pembelajaran juga dibentuk secara sederhana dengan tetap
memperhatikan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada
standar penilaian. - Dengan
adanya kebijakan penyederhanaan RPP ini, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) sanggup saja dibentuk hanya satu halaman, alasannya yaitu penyederhaan RPP tidak
memerlukan persyaratan jumlah halaman. - Guru
yang sudah menciptakan RPP dengan format yang mengacu pada Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 perihal Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah tetap sanggup memakai format RPP yang
sudah dibentuk sebelumnya. - Guru
juga sanggup memodifikasi format RPP yang sudah dibentuk sesuai dengan prinsip
terbatu dalam penyusunan RPP (efektif, efisien, dan berorientasi pada
penerima didik.
Berikut ini kami share link download pola RPP satu lembar tahun 2020 menurut Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 tahun 2019.
RPP Satu Lembar Kelas 6 SD Semester 2 Tema 9 Unduh Disini
Belum ada Komentar untuk "✔ Rpp Satu Lembar Kelas 6 Sd/Mi Semester 2 Tema 9"
Posting Komentar