✔ Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pinjaman Kinerja Guru Pns Pada Madrasah


Pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2020 tadi Suyitno selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah menandatangani sebuah surat edaran yang bernomor B-74/Dt.I.II/Kp.02.3/01/2020 mengenai “Penyampaian Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tunjangan Kinerja Guru PNS pada Madrasah”.





Isinya sebagai berikut; Yth. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi c.q Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam se-Indonesia Tunjangan Kinerja Guru PNS pada Madrasah, berikut kami sampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam 7201 Tahun 2019 wacana Perubahan Atas Keputusan Direktur Pendidikan Islam Nomor 6243 Tahun 2018 wacana Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Pegawai Negeri Sipil pada Madrasah.





Berkaitan dengan hal tersebut sanggup kami sampaikan hal-hal sebagai berikut;






Belum ada Komentar untuk "✔ Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pinjaman Kinerja Guru Pns Pada Madrasah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel