✔ Jadwal Dan Sistem Ujian Nasional Tahun 2019/2020


Dengan berlakunya POS UN yang baru, sebagaimana tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/2020, maka POS UN yang lama, sebagaimana tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/2019 dicabut dan tidak berlaku lagi. Sosialisasi terhadap perubahan POS UN tersebut disampaikan oleh Ketua BSNP, Abdul Mu’ti, bersama para anggota BSNP periode 2019-2023 di hadapan para awak media di Kantor BSNP, Cipete, Jakarta, Selasa pagi (21/1/2020).





sebagaimana




Adanya perubahan nomenklatur dalam POS UN merupakan adaptasi terhadap perubahan struktur organisasi dan tata kelola yang terjadi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Anggota BSNP Hamid Muhammad menegaskan, adanya perubahan nomenklatur tidak akan kuat banyak dalam konteks pelaksanaan UN. “Yang terpengaruh ialah kegiatan (kementerian),” ujarnya.





Pada pengaturan pelaksanaan, anggota BSNP Bambang Suryadi menjelaskan, salah satu perubahan terletak pada Ujian Nasional Perbaikan (UNP) yang kini menjadi Ujian Nasional Ulangan (UNU). “Perubahan meliputi persyaratan peserta, yang tadinya hanya sanggup diikuti penerima dari SMA/MA, SMK/MAK, dan Program Paket C/Ulya, kini sanggup diikuti mulai dari SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK sederajat, serta Program Paket B/Wustha dan Program Paket C/Ulya,” tutur Bambang.





Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima UNU ialah mereka yang merupakan penerima UN Tahun Pelajaran 2019/2020 yang telah terdaftar sebagai penerima ujian, namun belum mengikuti UN utama atau UN susulan alasannya ialah alasan teknis dan/atau akademis, disertai bukti yang sah. Peserta UN berhak untuk mengikuti UNU hanya satu kali dalam tahun yang sama.





Bambang menambahkan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di luar negeri pun kini diberi keleluasaan dalam hal waktu pelaksanaan ujian, mengingat kompleksitas pelaksanaan ujian Program Paket B dan C di masing-masing negara. Kompleksitas yang terjadi biasanya meliputi waktu libur Tenaga Kerja Indonesia yang berbeda di setiap negara. “PKBM di luar negeri sanggup berkoordinasi dengan Puspendik (kini Pusat Asesmen dan Pembelajaran) untuk waktu pelaksanaan,” ujar Bambang.





Mengenai sistem pelaksanaan UN, sekretaris BSNP Arifin Junaidi mengatakan, sebagian besar sekolah tetap akan melakukan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), meskipun hingga kini masih ada satuan pendidikan yang mengajukan untuk sanggup melakukan Ujian Nasional Berbasis Pensil dan Kertas (UNKP). “Yang mengajukan UNKP hingga ketika ini hanya yang berasal dari pendidikan kesetaraan, yakni dari Lembaga Permasyarakatan,” pungkas Arif. POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 sanggup diunduh di laman http://bsnp-indonesia.org. (Prani Pramudita)





Adapun Jadwal UN Berdasarkan surat resmi BSNP dengan Nomor: 0051/P/BSNP/XI/2019, berikut tanggal-tanggal penting pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2019/2020:





UN SMK/MAK





Sinkronisasi data 13-14 Maret 2020





Pelaksanaan ujian 16-19 Maret 2020





UN SMA/MA Sederajat





Sinkronisasi data 27-28 Maret 2020





Pelaksanaan ujian 30 Maret – 2 April 2020





UN Pendidikan Kesetaraan Program Paket C/Ulya





Sinkronisasi data 2-3 April 2020





Pelaksanaan ujian 4-7 April 2020





UN SMP/MTs





Sinkronisasi data 16-17 April 2020





Pelaksanaan ujian 20-23 April 2020





UN Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha





Sinkronisasi data 30 April – 1 Mei 2020





Pelaksanaan ujian 2-4 Mei 2020





Untuk lebih Lengkapnya Silahkan Unduh POS UN Disini





Kisi-Kisi UN dan USBN ada DISINI





Sumber : Kemdikbud dan BSNP


Belum ada Komentar untuk "✔ Jadwal Dan Sistem Ujian Nasional Tahun 2019/2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel